Cara Merawat APAR yang Benar Sesuai Standar Internasional

Cara Merawat APAR yang Benar Sesuai Standar Internasional– Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah alat wajib dalam sistem proteksi kebakaran di seluruh dunia. Agar efektif, APAR harus dirawat sesuai prosedur global. Perawatan APAR standar internasional paling banyak merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh National Fire Protection Association (NFPA), khususnya NFPA 10: Standard for Portable Fire Extinguishers.
Panduan ini tidak hanya memastikan kepatuhan hukum tetapi juga menjamin APAR Anda dapat berfungsi optimal saat dibutuhkan.
Daftar Isi
Mengapa NFPA 10 Menjadi Acuan Global?
NFPA 10 adalah standar yang diakui secara luas untuk pemilihan, pemasangan, inspeksi, pemeliharaan, dan pengujian APAR. Standar ini membagi perawatan menjadi tiga tingkatan utama: Inspeksi, Pemeliharaan, dan Pengujian Hidrostatik (Hydrostatic Test), yang harus dilakukan dengan jadwal yang ketat.
1. Inspeksi Bulanan (Inspection)
Inspeksi bulanan adalah pemeriksaan cepat yang bertujuan memastikan APAR siap dioperasikan dan belum ada tanda-tanda kerusakan atau penggunaan. Pemeriksaan ini harus dicatat pada tag inspeksi.
A. Lokasi dan Aksesibilitas
-
Visibilitas: Pastikan APAR mudah terlihat dan penunjuk arahnya jelas.
-
Akses: APAR tidak boleh terhalang oleh tumpukan barang atau peralatan, menjamin dapat dijangkau dalam hitungan detik.
-
Kondisi Bracket: Pastikan APAR terpasang dengan aman pada bracket atau diletakkan di lemari yang ditentukan.
B. Kondisi Fisik dan Segel
-
Penyegelan: Periksa apakah pin pengaman masih terpasang dan segel pengaman (tamper seal) belum rusak atau dilepas. Segel yang putus berarti APAR mungkin sudah digunakan.
-
Kondisi Tabung: Periksa tanda-tanda kerusakan fisik seperti karat, penyok, atau kebocoran pada nosel.
-
Petunjuk Pengoperasian: Pastikan petunjuk penggunaan dan klasifikasi api (Kelas A, B, C, dst.) masih jelas terbaca.
C. Tekanan dan Muatan
-
Indikator Tekanan (Pressure Gauge): Untuk APAR bertekanan, jarum indikator harus berada di zona operasional (biasanya berwarna hijau). Jarum di luar zona hijau menunjukkan tekanan kurang atau berlebih.
-
Timbangan: Untuk APAR jenis Karbon Dioksida (CO2) atau Halogenated Agent yang tidak memiliki gauge, pastikan berat tabung berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh produsen, biasanya dengan menimbang beratnya.
2. Pemeliharaan Tahunan (Maintenance)
Pemeliharaan tahunan harus dilakukan oleh personel yang terlatih (trained personnel). Prosedur ini melibatkan pemeriksaan internal untuk memastikan zat pemadam dan komponen mekanis berfungsi sempurna.
A. Pemeriksaan Internal (Tear-down)
-
Pembersihan Katup: Teknisi akan membongkar bagian kepala (katup atau valve) untuk membersihkan dari korosi, sumbatan, atau bubuk yang menggumpal.
-
Penggantian Komponen Karet: Semua O-ring, gasket, dan selang harus diperiksa. Jika ditemukan getas atau retak, wajib diganti untuk mencegah kebocoran tekanan.
-
Pembersihan Serbuk: Untuk APAR bubuk (Dry Chemical), isinya dikeluarkan, diperiksa apakah menggumpal, dan jika perlu, diganti atau dicampur kembali dengan bahan yang memastikan serbuk tetap terpisah.
B. Isi Ulang (Recharging)
Sesuai NFPA 10, APAR harus segera diisi ulang setelah digunakan—bahkan jika hanya dipakai sebentar.
-
Jadwal Recharge: Meskipun tidak terpakai, zat pemadam memiliki masa kadaluarsa APAR yang berbeda. Misalnya, APAR Dry Chemical perlu diuji ulang dan diisi ulang setiap 12 tahun (atau sesuai rekomendasi produsen/regulasi lokal).
3. Pengujian Hidrostatik (Hydrostatic Testing)
Ini adalah pengujian paling mendalam yang menguji integritas fisik tabung APAR itu sendiri dengan tekanan air tinggi.
-
Tujuan: Memastikan tabung tidak retak atau pecah akibat korosi atau kerusakan struktural.
-
Jadwal Tes: Tes ini wajib dilakukan oleh fasilitas bersertifikat setiap 5 tahun (untuk APAR air, foam, dan CO2 bertekanan rendah) atau 12 tahun (untuk APAR bubuk Dry Chemical tertentu). Tanggal pengujian harus dicatat permanen pada tabung.
Dengan mengikuti standar NFPA 10, Anda memastikan bahwa perawatan APAR standar internasional Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi aset dan personel.




Leave a Reply